Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2017

Petunjuk teknis ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan penyaluran tunjangan profesi guru madrasah bagi stakeholder terkait yaitu: Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, satuan pendidikan pengawas madrasah dan guru.

Silahkan Download Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2017, Semoga Bermanfaat.