Prosedur Penyaluran Bantuan Belajar S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 5944 Tahun 2015 tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah maka Direktur Pendidikan Madrasah telah menetapkan prosedur penyaluranya.

Silahkan Download File Pengumuman Prosedur Penyaluran Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015, Semoga Bermanfaat.